Pencuri dan Penadah Mesin Tambang di Toboali Ditangkap Polisi

Wiwin Suseno
Terduga pelaku dan penadah barang hasil curian mesin dan alat tambang milik salah satu perusahaan di Gunung Namak Toboali. (Foto: Ist)

"Setelah dicek, empat buah mesin tambang, satu buah mesin genset, takal, pelat besi dan AC senilai kurang lebih Rp560 juta telah hilang  dicuri,” ujarnya.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan langsung bergerak ke lokasi kejadian dan memburu pelaku.

"Dari hasil penyelidikan didapati sebagian mesin yang hilang masih berada di gudang barang rongsokan milik RW," ucapnya.

AKP Chandra menuturkan, RW mengaku membeli barang tersebut dari HM yang merupakan salah satu pelaku pencurian.

"Setelah mengamankan HM, diketahuilah pelaku lainnya yaitu RD dan SN yang kemudian juga berhasil diamankan. Sedangkan dua orang lainnya masih diburu polisi," tuturnya.

Ketiga pelaku pencurian tersebut akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana. Sedangkan penadah barang hasil curian akan dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana.

"Selain pelaku dan penadah, sebagian barang bukti juga sudah kami amankan di Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal