Edarkan Sabu, Pria di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
Pengedar narkoba jenis sabu di Bangka Tengah (Istimewa)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria di Bangka Tengah, Bangka Belitung (Babel). Pelaku bernama Haiqal Putra (25) diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu.

"Ada 10 paket sabu siap edar, dengan berat total 2,17 gram sabu berhasil diamankan dari tangan pelaku," kata Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris, Kamis (15/9/2022).

Windaris menambahkan, pelaku diamankan di Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Bangka Tengah pada Rabu (14/9/2022).

"Pelaku ini sudah merupakan target kami atas perannya sebagai pengedar narkoba jenis sabu," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

3 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal