Edarkan Sabu, Pria di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
Pengedar narkoba jenis sabu di Bangka Tengah (Istimewa)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria di Bangka Tengah, Bangka Belitung (Babel). Pelaku bernama Haiqal Putra (25) diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu.

"Ada 10 paket sabu siap edar, dengan berat total 2,17 gram sabu berhasil diamankan dari tangan pelaku," kata Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris, Kamis (15/9/2022).

Windaris menambahkan, pelaku diamankan di Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Bangka Tengah pada Rabu (14/9/2022).

"Pelaku ini sudah merupakan target kami atas perannya sebagai pengedar narkoba jenis sabu," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal