Pemuda Ajak Pacar Hubungan Badan hingga 5 Kali, Keluarga Tak Terima Lapor Polisi

Nanang Fahrurozi
Polisi menangkap pemuda inisial RDY (19) pelaku pencabulan pacar anak di bawah umur. (Foto: Nanang Fahrurozi)

MERANGIN, iNews.id - Polisi menangkap RDY (19), pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Merangin, Jambi. Tak hanya sekali, RDY mengajak pacarnya yang masih pelajar itu melakukan hubungan badan hingga lima kali.

"Ya, korbannya masih pelajar," kata Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono, Kamis (6/7/2023).

Pencabulan itu terjadi dalam kurun waktu Oktober-Desember 2022. Keluarga korban curiga dengan perubahan anaknya yang menjadi pendiam.

Setelah didesak, korban mengaku telah berhubungan badan dengan pelaku.

Hal itu terjadi saat pelaku mengajak korban main ke rumahnya. Saat rumah dalam kondisi kosong dan hanya seorang diri, pelaku mengajak korban masuk ke kamar lalu melakukan hubungan badan.

Keluarga korban tak terima dengan perbuatan pelaku dan melaporkannya ke Polres Merangin.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

11 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

17 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

1 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

1 bulan lalu

Kebakaran Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci, Diduga akibat Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal