Keji, Bapak Anak di Kupang Cabuli Gadis 12 Tahun

Antara
Bapak dan anak di Kupang tega mencabuli gadis berusia 12 tahun yang merupakan tetangga mereka sendiri. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

KUPANG, iNews.id - Polres Kupang menangkap YB (73) dan IYMB (50), warga Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka berstatus bapak dan anak.

Keduanya diduga telah memperkosa gadis berusia 12 tahun, APJF, tetangga mereka sendiri.

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan sesuai bukti dan keterangan korban kedua pelaku melakukan pencabulan," kata Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Rabu (5/7/2023).

Dia mengatakan, kasus ini terungkap pada Januari 2023 lalu. Kedua pelaku telah ditahan oleh penyidik.

"Sehingga terduga pelaku tidak melarikan diri menghindari masalah atau proses hukum yang sedang dihadapinya," ujar Anom.

Ia mengatakan kedua pelaku merupakan tetangga korban dan keduanya melakukan pencabulan dalam waktu yang berbeda.

Menurut mantan Kapolres Sumba Barat itu, kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada ibu korban. Sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

7 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

11 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

17 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

1 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal