BANGKA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengangkat 235 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka akan ditempatkan di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Bangka, Zarkoni mengatakan jumlah guru PPPK tersebut melebihi dari jumlah formasi yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Bangka sebanyak 105 orang.
“Sebanyak 235 guru yang diangkat menjadi PPPK setelah lulus passing grade,” katanya, Rabu (21/9/2022).
Dia mengatakan, pengangkatan 235 guru PPPK lulus passing grade berdasarkan saran dari Kemenpan RB, Kemenkeu, dan Kemendikbudristek serta sudah mendapat persetujuan dari Bupati Bangka.
"Perlunya persetujuan dari bupati dalam pengangkatan guru PPPK, karena penggajian dibebankan daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ujarnya.