2 Buruh di Bangka Selatan Ditangkap Polisi usai Mencuri di Tiga Lokasi

Wiwin Suseno
RA dan JS saat digiring ke Mapolres Bangka Selatan. (Foto: Ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan menangkap dua orang buruh harian berinisial RA (38) dan JS (34). Mereka diamankan usai mencuri di tiga lokasi di daerah itu.

RA dan JS melakukan aksi pencurian tersebut  bersama empat orang rekannya yang saat ini masih buron. Pencurian itu dilakukan mereka di Kecamatan Toboali dan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut berawal dari laporan salah satu korban pencurian.

“Korban telah kehilangan satu buah lemari jam jati dan satu buah lemari kaca warna putih senilai Rp8 juta," katanya, Selasa (20/9/2022).

Mendapat laporan tersebut, kata dia, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi pelaku.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal