Pemasok Sabu ke Pekerja Tambang Ditangkap di Bangka Tengah, Ditemukan 24 Paket

Rachmat Kurniawan
Faslah Duta (40) alias Codet ditangkap polisi karena menjual sabu ke pekerja tambang inkonvensional di Koba, Bangka Tengah (Foto: Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, iNews.id- Polisi menangkap pemasok sabu ke pekerja tambang inkonvensional (TI) di Koba, Bangka Tengah. Pelaku bernama Faslah Duta (40) alias Codet ternyata seorang residivis kasus yang sama.

"Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama. Sudah dua kali tertangkap," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Tengah Iptu Windaris, Jumat (23/9/2022).

Codet ternyata tak kapok meski pernah ditangkap polisi dua kali. Sejak 1,5 tahun terakhir, dia kembali terlibat peredaran narkoba.

Polisi menangkap Codet, pengedar narkoba ke kalangan pekerja tambang. (Foto: Rachmat Kurniawan)

Polisi menangkap Codet di sebuah bengkel di Kelurahan Berok. Dari lokasi tersebut diamankan 24 paket sabu.

"Ditemukan sebanyak 24 paket sabu dengan total berat 7,93 gram yang disembunyikan di bawah lemari," kata Windaris.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal