Pelaku Tabrak Lari di Parittiga Diminta Serahkan Diri, Ada Potongan Bumper Mobil di TKP

Rizki Ramadhani
Polres Bangka Barat melakukan olah TKP tabrak lari yang menewaskan pengendara motor di Jalan Dusun Pelawan, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga. (Foto : Ist)

Peristiwa yang menewaskan korban itu terjadi pada Minggu (26/2/2023). Korban mengendarai motor dari arah Dusun Pala untuk menuju ke Parittiga.

Namun korban tidak pernah sampai ke tujuan karena ditemukan tewas tergeletak di Jalan Dusun Pelawan.

Hardi meminta penabrak korban segera menyerahkan diri. Satlantas Polres Bangka Barat menyelidiki kasus ini.

"Kasus ini dalam proses penyelidikan. Kami menyampaikan pesan kepada pengendara, tabrak lari adalah perbuatan yang melanggar hukum dan tidak ada rasa kemanusiaan," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Truk Sawit di Bangka Barat, Kepala SPPG Mentok Tewas

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Bangka Barat Dilaporkan Kasus Asusila, Langsung Ditahan Propam

57 tahun lalu

Oknum Polisi Tersangka Tabrak Lari di Manado Dipatsus, Terancam 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Oknum Polisi Jadi Tersangka Tabrak Lari di Manado, 1 Korban Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal