Pecatan TNI Ditangkap saat Edarkan Sabu di Bangka, Diduga Bandar Besar

Maulana
Polisi menangkap mantan anggota TNI, Tri Junianto yang mengedarkan sabu dan ekstasi di Bangka, Bangka Belitung. (Foto: iNews/Maulana).

BANGKA, iNews.id - Polisi menangkap mantan anggota TNI yang mengedarkan narkotika di Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung. Pria bernama Tri Junianto tersebut diduga seorang bandar narkoba di wilayah tersebut.

Tri dipecat dari TNI pada 2017. Saat itu dia tersandung kasus narkoba.

Penangkapan Tri dilakukan oleh Tim Gradak Satresnarkoba Polres Bangka. Dia hendak bertransaksi dengan seorang bandar. Namun sang bandar berhasil lolos dalam penyergapan itu dan hanya dirinya yang tertangkap.

"Petugas mengamankan 169 gram sabu dan 10 butir ekstasi," kata Kapolres Bangka AKBP Indra, Rabu (18/5/2022).

Tri kemudian digiring ke rumahnya di Pangkalpinang. Polisi menemukan sabu seberat 3,6 kilogram yang dibungkus koran dan ratusan pil ekstasi.

Dengan barang bukti sebanyak itu, polisi menduga Tri adalah bandar besar.

Kepada polisi, Tri mengaku hanya kurir dan baru menjalani pekerjaan itu selama tiga bulan terakhir.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal