Oknum Kepala Dusun di Bangka Selatan Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Sabu

iNews TV
Oknum kepala dusun di Bangka Selatan ditangkap Satres Narkoba Polres Bangka Selatan terkait kasus peredaran sabu. (Foto: Ist)

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita tujuh bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto sekitar 2,20 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika juga turut diamankan.

"Anggota mengamankan dua orang berinisial RK alias Adi (25) yang merupakan Kadus 7 Desa Keposang dan DS alias Den (37) berikut barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2,20 gram," katanya.

Penangkapan oknum kepala dusun di Bangka Selatan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di sel tahanan Polres Bangka Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Iptu GJ Budi menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika. Kasus oknum kepala dusun tersebut kini ditangani Satres Narkoba Polres Bangka Selatan untuk pengembangan lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 5 Kilogram di Jalinsum Langkat, Dibawa dari Aceh

57 tahun lalu

2 Kurir Sabu Diringkus, Bawa 100 Kg Siap Edar di Malam Tahun Baru

57 tahun lalu

Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Narkoba Oktober-Desember 2025, Sita 60 Kg Sabu

57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Sabu 9,3 Kg, Selamatkan 4,8 Juta Jiwa dari Bahaya Narkotika

57 tahun lalu

Jaringan Sabu Gorontalo Dibongkar, 3 Tersangka Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal