Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

iNews TV
Polisi menangkap oknum ASN yang nekat membakar Kantor Dishub Bangka Belitung karena sakit hati tidak naik pangkat. (Foto: iNews)

PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi telah menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AS yang nekat membakar Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Bangka Belitung. AS kini ditahan setelah ditetapkan tersangka.

Hasil pemeriksaan sementara, aksi nekat AS lantaran sakit hati kenaikan pangkat tak kunjung ditandatangani kepala Dishub.

Kasubdit III Jatanras Polda Bangka Belitung, Kompol Faisal Fatsey mengatakan, AS ditangkap di rumah kerabatnya yang berlokasi di Kabupaten Bangka Selatan. “AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolda Bangka Belitung,” katanya, Jumat (1/5/2026).  

Atas perbuatan nekatnya yang membahayakan nyawa orang lain dan merusak fasilitas negara, tersangka AS terancam dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Selain menahan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti untuk keperluan pengembangan kasus lebih lanjut.

Terekam Kamera CCTV

Aksi pembakaran Kantor Dishub Babel tersebut sempat terekam kamera CCTV kantor dan memicu kebakaran hebat hingga memaksa pengerahan lima unit mobil pemadam kebakaran (damkar) ke lokasi kejadian.  

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, motif utama tersangka melakukan tindakan kriminal ini adalah rasa kecewa yang mendalam. Tersangka AS mengaku sakit hati karena pengajuan kenaikan golongannya dari 3-B ke 3-C tak kunjung ditandatangani oleh kepala Dinas Perhubungan.  

"Pelaku mengaku sakit hati lantaran pengajuan kenaikan golongannya tidak kunjung ditandatangani oleh Kepala Dinas," ujar Kompol Faisal Fatsey.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Brutal! Serobot Antrean, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Rekannya Sesama Sopir

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

3 ASN Gianyar Dipecat Tidak Hormat, Tersandung Narkoba dan Mangkir Kerja

57 tahun lalu

Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal