Rutan Salemba Bakar HP-HP Sitaan, Tindak Tegas Pelanggar Aturan

Danandaya Arya Putra
Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba memusnahkan handphone-handphone sitaan yang masuk secara ilegal (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba memusnahkan handphone-handphone sitaan yang masuk secara ilegal. HP dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Rutan Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo berpesan kepada para tahanan untuk menaati tata tertib serta menjaga ketertiban lingkungan. 

Apabila ada warga binaan yang melanggar, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan.

“Siapa pun yang terbukti terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan diproses dan diberikan sanksi tegas. Kita harus berani menolak, berani melawan, dan berani melaporkan segala bentuk penyimpangan,” kata Wahyu dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/4/2026).

Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Salemba, Desman Agung Prasetya menyebut pengawasan dini perlu diperkuat untuk mencegah pelanggaran lebih serius. Menurutnya ponsel ilegal merupakan pintu masuk dari pelanggaran lainnya.

“Kita akan terus memperketat pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran,” ucap dia.

Pemusnahan handphone turut disaksikan perwakilan Polsek Cempaka Putih dan Komando Rayon Militer Cempaka Putih.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Kasus Penyelundupan Narkoba ke Lapas Jakarta-Rutan Salemba Digagalkan, Ini Modusnya

57 tahun lalu

Selain Silmy Karim, KPK Juga Tahan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam

57 tahun lalu

Rutan KPK Ramai Dikunjungi Keluarga Tahanan saat Libur Iduladha

57 tahun lalu

Iduladha 1447 H, KPK Fasilitasi 52 Tahanan Muslim Beribadah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal