JAKARTA, iNews.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba memusnahkan handphone-handphone sitaan yang masuk secara ilegal. HP dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala Rutan Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo berpesan kepada para tahanan untuk menaati tata tertib serta menjaga ketertiban lingkungan.
Apabila ada warga binaan yang melanggar, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan.
“Siapa pun yang terbukti terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan diproses dan diberikan sanksi tegas. Kita harus berani menolak, berani melawan, dan berani melaporkan segala bentuk penyimpangan,” kata Wahyu dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/4/2026).
Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Salemba, Desman Agung Prasetya menyebut pengawasan dini perlu diperkuat untuk mencegah pelanggaran lebih serius. Menurutnya ponsel ilegal merupakan pintu masuk dari pelanggaran lainnya.
“Kita akan terus memperketat pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran,” ucap dia.
Pemusnahan handphone turut disaksikan perwakilan Polsek Cempaka Putih dan Komando Rayon Militer Cempaka Putih.