Objek Wisata di Belitung Wajibkan Pengunjung Sudah Divaksin Covid

Antara
Pengunjung objek wisata di Belitung harus menunjukkan bukti sudah divaksin Covid-19. (Foto: Antara)

Dia mengatakan, setiap pengelola objek wisata terutama yang dikelola oleh pemerintah daerah harus melakukan penapisan kepada setiap pengunjung, serta meminta bukti sudah divaksin sebagai syarat masuk.

Hal sama juga harus dilakukan oleh pengelola kafe, karoke, rumah makan, warung internet, tempat kebugaran tubuh, tempat biliar, restoran, rumah makan, dan toko modern.

"Dengan kebijakan ini kami harapkan kasus Covid terus melandai dan kekebalan komunal masyarakat terbentuk melalui vaksinasi," katanya.

Dengan kebijakan ini, masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan dan gerai vaksin yang tersedia di Belitung.

"Kami harapkan kepada masyarakat yang belum divaksin agar segera divaksin dan pemerintah daerah sudah menyediakan sejumlah gerai vaksin di sejumlah tempat," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bandung Zoo Ditutup saat Libur Lebaran, Wisatawan Kecewa Sudah Jauh-Jauh Datang!

57 tahun lalu

Libur Lebaran! 38.820 Kendaraan Masuk Bandung Lewat Tol Pasteur, Antrean Membeludak

57 tahun lalu

Truk Ditinggalkan Sopir di Pinggir Jalan Belitung, Polisi Temukan Jutaan Batang Rokok Ilegal

57 tahun lalu

1.000 Tambang dan 5 Juta Hektare Lahan Kelapa Sawit Ilegal Ditindak di Bangka Belitung

57 tahun lalu

Curi Rp300 Juta Milik ASN, Buruh Harian Lepas di Belitung Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal