Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berkelahi dengan Pencuri, 2 Pedagang Pasar Angso Duo Jambi Luka-luka Dibacok
Advertisement . Scroll to see content

Curi Rp300 Juta Milik ASN, Buruh Harian Lepas di Belitung Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:23:00 WIB
Curi Rp300 Juta Milik ASN, Buruh Harian Lepas di Belitung Ditangkap Polisi
Pria berinisial H (34), buruh harian lepas asal Tanjungpandan, ditangkap oleh Satreskrim Polres Belitung setelah mencuri uang senilai Rp300 juta milik ASN. (Foto: Polda Babel).
Advertisement . Scroll to see content

BELITUNG, iNews.id - Pria berinisial H (34), buruh harian lepas asal Tanjungpandan, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung. H ditangkap terkait pencurian uang senilai Rp300 juta. 

Peristiwa pencurian terjadi di kawasan Jalan Laksamana Re Martadinata, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kasus ini bermula pada Minggu (12/10/2025), saat korban berinisial TE (39), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), pergi berbelanja bersama keluarganya. 

Korban baru kembali ke rumah pada malam hari dan keesokan paginya baru menyadari bahwa uang tunai sebesar Rp300 juta yang disimpan di dalam laci meja telah hilang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial H sebagai tersangka pencurian.

“Tim berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 1×24 jam, tepatnya pada Selasa 14 Oktober 2025 sekitar pukul 13.00 Wib di kawasan Jl. Sriwijaya, Tanjungpandan,” kata Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma dikutip dari Polda Babel, Rabu (15/1/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut