Objek Wisata di Belitung Wajibkan Pengunjung Sudah Divaksin Covid

Antara
Pengunjung objek wisata di Belitung harus menunjukkan bukti sudah divaksin Covid-19. (Foto: Antara)

BELITUNG, iNews.id - Sejumlah objek wisata di Belitung Provinsi Bangka Belitung mulai dibuka. Namun hanya pengunjung yang sudah divaksin Covid-19 yang boleh mengunjungi.

"Kebijakan ini diterapkan dalam rangka pengendalian Covid-19 dan percepatan vaksinasi di Belitung," kata Sekretaris Daerah Belitung, MZ Hendra Caya di Tanjung Pandan, Rabu (27/10/2021).

Dia menjelaskan, Bupati Belitung Sahani Saleh telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 400/1347/II/2021 tentang Upaya Pengendalian dan Pencegahan Virus COVID-19 di Kabupaten Belitung.

SE tersebut mengatur setiap pengunjung tempat wisata dan hiburan agar menunjukkan bukti sudah divaksin dan sertifikat vaksin Covid-19 atau melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Surat edaran ini mulai berlaku sejak 26 Oktober sampai ketentuan lebih lanjut," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bandung Zoo Ditutup saat Libur Lebaran, Wisatawan Kecewa Sudah Jauh-Jauh Datang!

57 tahun lalu

Libur Lebaran! 38.820 Kendaraan Masuk Bandung Lewat Tol Pasteur, Antrean Membeludak

57 tahun lalu

Truk Ditinggalkan Sopir di Pinggir Jalan Belitung, Polisi Temukan Jutaan Batang Rokok Ilegal

57 tahun lalu

1.000 Tambang dan 5 Juta Hektare Lahan Kelapa Sawit Ilegal Ditindak di Bangka Belitung

57 tahun lalu

Curi Rp300 Juta Milik ASN, Buruh Harian Lepas di Belitung Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal