BANGKA, iNews.id - Kepolisian Polres Bangka, belum melakukan pengusutan atas insiden bentrokan nelayan dengan penambang pasir timah ilegal, di perairan Teluk Kelabat Belinyu, Kabupaten Bangka, yang terjadi pada Sabtu (1/52021). Pasalnya polisi belum menerima laporan lengkap atas peristiwa yang mengakibatkan salah satu rumah milik penambang hangus terbakar.
Kapolres Bangka, AKBP Widi Heryawan, mengatakan, pihaknya berhati-hati dalam mengusut insiden tersebut. Lagipula polisi baru menerima laporan dari kelompok penambang yang mengaku diserang kelompok nelayan.
"Pihak nelayan yang menjadi korban kami tunggu laporannya ke Polsek atau ke Polres. Tapi hingga saat ini belum ada laporan yang masuk," kata Wido, Minggu (2/5/2021).
Kapolres menyebut, laporan dari kedua belah pihak penting, guna kepentingan penyidikan. Dari pihak penambang melaporkan kejadian itu ke Polsek Belinyu. Apabila pihaknya langsung melakukan tindakan dikhawatirkan nantinya polisi dianggap memihak salah satu kelompok.
"Kenapa kami perlu segera? Karena kaitannya dengan permohonan visum dari masing-masing korban tersebut," ujar Kapolres.