Nelayan Bangka Selatan Edarkan Sabu, Disimpan di Tempat Pendingin Ikan

Wiwin Suseno
Polres Bangka Selatan menangkap nelayan yang mengedarkan sabu. (Foto: iNews/Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang nelayan di Desa Tukak, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan yang mengedarkan narkotika jenis sabu. Barang terlarang itu dia simpan dalam tempat pendingin ikan.

Penangkapan tersangka bernama Martang itu dilakukan Tim Cheetah Satreskrim Polres Bangka Selatan pada Jumat (20/5/2022). Polisi menemukan 27 paket sabu siap edar dengan berat bruto 5,82 gram. 

Penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat setempat yang mulai resah maraknya peredaran narkotika.

Dari laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Bangka Selatan menggelar penyelidikan hingga mengarah kepada tersangka.

Tersangka Martang ditangkap tanpa perlawanan. Selain barang bukti 27 paket sabu siap edar, diamankan juga uang tunai hasil penjualan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

3 hari lalu

Nelayan Diserang Buaya saat Memanah Ikan di Pasangkayu, Selamat usai Melawan

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal