Nekat Curi Handphone, 2 Pria di Sungai Selan Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Se alias Feri (23) dan SA alias Samsul (30) saat diamankan polisi. (Foto:Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap dua pencuri handphone di Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kedua pelaku inisial Se alias Feri (23) dan SA alias Samsul (30).

"Kedua pelaku ini adalah pekerja penggali saluran air atau talud di Sungaiselan. Keduanya tinggal di sebuah kontrakan di Desa Sarang Mandi Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (6/8/2024).

Jojo mengatakan kedua pelaku ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung di dua lokasi berbeda.

"Penangkapan pertama di Perumahan Pesona Mangkol Asri Kelurahan Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah pada Jumat (2/8/2024) malam," ujarnya.

Sedangkan penangkapan kedua, kata dia, dilakukan di kontrakan Desa Sarang Mandi Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah pada Sabtu (3/8/2024) siang.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal