Mediasi Kasus Perusakan Gereja di Batam, Polda Kepri Tegaskan Bukan Konflik Agama

Dicky Sigit Rakasiwi
Mediasi kasus perusakan gereja di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (11/8/2023). (Foto: Dicky Sigit Rakasiwi)

Kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kota Batam setelah insiden perusakan terhadap bangunan yang rencananya akan dijadikan rumah ibadah GUPDI di Nongsa. Sedangkan proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus ini juga telah mencapai kesepakatan.

"Mereka setuju untuk tetap menghargai dan menghormati jalannya proses hukum yang sedang berjalan di Polda Kepri," kata Zahwani.

"Kedua belah pihak telah menyepakati untuk menghentikan sementara proses pembangunan tempat ibadah tersebut selama izin resmi untuk pembangunan belum diterbitkan," ujarnya.

Menurut Zahwani, kesepakatan yang dicapai dalam mediasi ini menunjukkan semangat kedamaian dan toleransi dalam menyelesaikan permasalahan yang melibatkan berbagai pihak.

"Diharapkan bahwa langkah-langkah konstruktif ini akan terus berlanjut untuk memperkuat kerukunan dan menciptakan lingkungan yang harmonis serta kondusif di Kota Batam," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

23 hari lalu

Guru SD di Anambas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual ke Murid, Langsung Ditahan

23 hari lalu

Tragis! Bocah Perempuan 6 Tahun di Dumai Tewas Tenggelam di Area Dermaga

30 hari lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

1 bulan lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal