Mediasi Kasus Perusakan Gereja di Batam, Polda Kepri Tegaskan Bukan Konflik Agama

Dicky Sigit Rakasiwi
Mediasi kasus perusakan gereja di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (11/8/2023). (Foto: Dicky Sigit Rakasiwi)

BATAM, iNews.id - Polda Kepri menggelar mediasi terkait kasus perusakan gereja yang sedang dibangun di Batam. Polda Kepri menegaskan kasus ini tak ada kaitan dengan konflikantarumat beragama.

"Salah satu poin penting dari kesepakatan tersebut adalah penegasan bahwa peristiwa perusakan bangunan yang terjadi pada tanggal 9 Agustus 2023 bukanlah akibat konflik antar umat beragama maupun masalah intoleransi," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).

Menurut Zahwani, peristiwa itu murni perihal legalitas lahan dan aturan pendirian rumah ibadah sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

Mediasi digelar pada Jumat 11 Agustus 2023. Dihadiri perwakilan Polri, TNI, Dirjan Bimas Kristen Kementerian Agama, perwakilan warga, dan perwakilan Gereja Utusan Pentakosta di Indonesia (GUPDI) dan beberapa pihak lain.

Zahwani mengatakan, dalam pertemuan tersebut, pihak-pihak yang terlibat dalam mediasi telah mencapai kesepakatan yang dapat dianggap sebagai titik terang dalam penyelesaian permasalahan tersebut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan Modus Jual Titik Dapur MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal Barang Bekas dari Singapura, Ratusan Pakaian dan Sepatu Disita

57 tahun lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal