Marak Penambang Timah Ilegal di Pangkalpinang, Ketua DPRD Minta Satpol PP Jangan Malas Mengawasi

Antara
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza. Foto: Antara

PANGKALPINANG, iNews.id - Maraknya aktivitas tambang timah ilegal di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), turut meresakan warga dan membawa dampak buruk pada lingkungan. Satpol PP Pangkalpinang diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ilegal itu.

Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza, menyatakan, kegiatan penambang liar di Pangkalpinang merupakan ekses dari lemahnya pengawasan dan penertiban dari Satpol PP selaku penegak peraturan daerah. Padahal sudah jelas bahwa Kota Pangkalpinang bukanlah wilayah pertambangan.

Dia meminta Pemkot Pangkalpinang untuk lebih aktif melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan tidak adanya penambang ilegal di wialyah tersebut. DPRD Pangkalpinang siap untuk membantu pemkot untuk memastikan jalannya pengawasan.

"Penambangan biji timah yang dilakukan tanpa izin selama ini cukup meresahkan warga dan tidak sesuai aturan yang berlaku. Kota Pangkalpinang bukan wilayah pertambangan," kata Hertza, di Pangkalpinang, Senin (3/5/2021).

Dia mengakui pelaksanaan operasi penertiban membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun demi terjaganya lingkungan dan mencegah potensi kerusakan akibat penambangan liar, DPRD Pangkalpinang siap untuk menambah anggaran.

"Kami memahami anggaran untuk operasi penertiban butuh biaya sedangkan saat ini kondisi sedang pandemi Covid-19 sehingga anggaran untuk itu minim, namun kami siap mendukung dari sisi penganggaran jika perlu penambahan," katanya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal