Lelang Kendaraan Dinas, BPKAD Bangka Barat Lampaui Limit yang Ditetapkan

Rizki Ramadhani
Peserta lelang mengecek kondisi kendaraan operasional yang dibelinya. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Bangka Barat meraup Rp5,3 miliar dalam lelang 73 unit kendaraan operasional tahun 2022. Angka tersebut lebih tinggi dari harga limit dasar yang telah ditetapkan senilai Rp4,9 miliar. 

“Tahun ini BPKAD Bangka Barat melakukan proses lelang sebanyak 89 unit kendaraan roda empat, terdiri atas kendaraan tahun pembuatan 1999 – 2014,” kata Kabid Aset BPKAD Bangka Barat, Wahyudi Saputra, Senin (18/7/2022).

Dia mengatakan dari jumlah itu yang laku terjual sebanyak 73 unit atau sisanya ada 16 unit kendaraan operasional. 

“Dari lelang transaksi online-nya itu Rp5,3 miliar, sedangkan 16 unit yang tidak terjual itu nilai transaksi online-nya Rp1,2 miliar," ujarnya. 

BPKAD Bangka Barat belum memutuskan 16 unit mobil yang belum terjual, apakah melakukan pelelangan ulang atau tidak. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal