BANGKA TENGAH, iNews.id - Seorang pelaku pencurian di Bangka Tengah, Bangka Belitung, berinisial HE (41) ditangkap polisi, Sabtu (16/7/2022). Pelaku telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka di wilayah Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.
"Tersangka diamankan Satreskrim Polres Bangka Tengah pada Sabtu kemarin sekira pukul 17.00 WIB. Tersangka telah beraksi di delapan TKP,” kata AKP Wawan, Minggu (17/7/2022).
Penangkapan tersangka HE berawal dari laporan korban kepada pihak kepolisian terkait aksi pencurian di rumahnya.
“Berdasarkan laporan itu kami melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di kediamannya di Desa Belilik Kecamatan Namang,” ujarnya.