Team kemudian mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) di TKP dan mendapat informasi bahwa pelaku lari dan bersembunyi di kompleks perkebunan yang berada kurang lebih 300 meter dari TKP.
Bersama warga, Team URC kemudian menyisir lokasi perkebunan tersebut yang akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan apa pun.
Dari keterangan para korban, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Juni 2021 lalu, di mana pada waktu itu, kedua korban baru saja keluar dari rumah Syenie Watoelangkow di Kelurahan Matani 3 Lingkungan 8 Kecamatan Tomohon Tengah.
"Kedua korban bertemu dengan pelaku yang sedang duduk di atas motor yang diparkir di halaman rumah tersebut. Ketika kedua korban melewati pelaku, tiba-tiba pelaku langsung memeluk salah satu korban KP," kata Aipda Yanny Watung.
Sambil memeluk KL, pelaku mengatakan bahwa dia sudah tidak lagi berhubungan badan dengan istrinya sedangkan ketika memeluk korban, pelaku merasa enak.