Kelabui Petugas dengan KTP Palsu, Pengelola Wisma dan 3 PSK di Bangka Diamankan Polisi

Haryanto
Tim Kelabit Polres Bangka amankan tiga PSK bersama seorang pemilik wisma eks lokalisasi Sambungan Giri, Kabupaten Bangka. (Foto : istimewa)

Dari tiga PSK tersebut, kata Ayu, satu di antaranya terbukti di bawah umur yakni LL yang masih berumur 14 tahun. Sedangkan dua orang lainnya sudah berusia 18 tahun, tidak masuk kategori di bawah umur. 

"Satu dari tiga PSK berusia 14 tahun. Mereka semua berstatus saksi korban karena dipekerjakan sebagai PSK," ucapnya.

Sementara itu, salah satu PSK mengaku belum genap seminggu bekerja di Wisma Sekate dengan tarif sekali kencan Rp300.000. Namun dari jumlah itu mereka hanya menerima Rp100.000.

"Baru kerja empat hari pak di Wisma Sekate, sebelumnya di Wisma Sedap Malam 10 hari. Saya lahir tahun tahun 2007 sekarang baru 14 tahun. Paling dua orang tiap malam, kadang juga pernah tidak melayani karena sepi tidak ada tamu," kata LL.

Pengungkapan kasus bermula informasi adanya anak di bawah umur yang dipekerjakan di salah satu wisma tersebut. Tim Kelambit Buser Polres Bangka langsung mendalami dengan melakukan penyelidikan.  

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal