Kejari Bangka Tengah Musnahkan Barbuk Perkara Narkoba, Ada 1,16 Kg Sabu

Rachmat Kurniawan
Pemusnahan barang bukti narkotika di Bangka Tengah. (Foto: iNews/Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah memusnahkan barang bukti kasus narkotika yang telah menyelesaikan persidangan. Barang bukti tersebut tersebut telah dirampas untuk dimusnahkan.

"Hari ini kita melakukan eksekusi pemusnahan barang bukti dari perkara-perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, yang amar putusanya dinyatakan dirampas untuk di musnahkan," kata Kepala Kejari Bangka Tengah, Syamsuardi, Rabu (10/8/2022).

Barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan itu berasal dari 77 perkara yang terdiri atas ganja, sabu dan sebutir pil ekstasi.

Sabu yang dimusnahkan sebanyak 1,16 kilogram. Sedangkan ganja yang dimusnahkan nyaris satu kilogram. 

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender bersama air lalu dibuang ke suatu tempat. Sedangkan pemusnahan barang bukti lainnya dilakukan dengan cara dibakar dan dipotong.

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berterima kasih atas pemusnahan barang bukti narkotika oleh Kejari Bangka Tengah ini.

"Tentunya ini menandakan negara hadir dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," kata Asisten Bupati Bangka Tengah, Pittor.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

20 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

20 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

21 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

1 bulan lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal