Kasus Dugaan Korupsi BPRS Babel Cabang Mentok, Kejari Sita Barang Bukti Uang Rp252 Juta

Rizki Ramadhani
Uang tunai sebesar Rp252 juta yang disita oleh Kejaksaan Negeri Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Usai penyitaan barang bukti, Kejari Bangka Barat masih menyiapkan dan melengkapi pemberkasan untuk keperluan tahapan persidangan. 

"Sebelum ke persidangan, dilimpah ke tahap P21 dahulu dari penyidik ke penuntut umum. Nanti kalau berkas sudah lengkap dan tahap dua sudah dilaksanakan baru nanti dilakukan penyerahan ke pihak pengadilan," katanya. 

Pada Senin 12 September 2022, Kejari Bangka Barat telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka IIS dan HF, terkait dugaan manipulasi data verifikasi permohonan peminjaman uang sebesar Rp250 juta di BPRS Babel Cabang Mentok.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
9 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

9 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

30 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal