Kakek Bejat Cabuli Anak Tetangga Berkali-Kali, Korban Diimingi Uang

Demon Fajri
Polres Kaur menangkap kakek bejat yang mencabuli anak tetangga berkali-kali. (Foto: Demon Fajri)

KAUR, iNews.id - Seorang kakek di Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, Bengkulu mencabuli anak tetanga berkali-kali. Kakek inisial AL berusia 69 tahun itu mengiming-imingi korban dengan uang.

"Korban masih berusia 15 tahun berstatus pelajar. Modus terduga pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban," ujar Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Indro Witayudha Prawira, Senin (6/6/2022).

Indro menjelaskan, AL telah ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kaur. 
Pelaku merupakan tetangga sebelah rumah korban. Pencabulan terjadi di rumah korban, rumah pelaku dan belakang rumah pelaku.

Atas perbuatannya, AL ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Terduga pelaku ditangkap di rumahnya di Kabupaten Kaur dan langsung dibawa ke Mapolres Kaur," kata Indro.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

13 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

19 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Mukomuko Bengkulu, Pusat Gempa di Laut Kedalaman 49 Km

19 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

1 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal