Jaksa Kejari Bengkalis Dinonaktifkan dalam Kasus 24 Kg Sabu, Ada Apa?

Banda Haruddin Tanjung
Kejati Riau menonaktifkan jaksa inisial SH di Kejari Bengkalis terkait kasus 24 kilogram sabu. (Foto: Antara)

PEKANBARU, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) Riau menonaktifkan jaksa inisial SH di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. SH diduga menjadi calo dalam kasus  kasus narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram. 

SH diduga bekerja sama dengan suaminya yang merupakan anggota Polri di Polres Bengkalis. Penonaktifan SH setelah Kejati Riau pada 13 September 2023 memeriksa yang bersangkutan.

"Kita menyampaikan perkembangan hasil inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH, jaksa fungsional pada Kejaksaan Negeri Bengkalis. Di mana berdasarkan tindak lanjut laporan hasil inspeksi kasus dari Bidang Pengawasan Kejati Riau terhadap terlapor inisial SH adanya dugaan indikasi  suap," kata Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, Kamis (14/9/2023).

Dia menjelaskan, selain memeriksa SH, Kejati Riau juga memeriksa pihak-pihak lain yang ada kaitannya dengan dugaan indikasi suap tersebut. Hal ini guna untuk mengumpulkan alat bukti, apakah dugaan indikasi suap terhadap SH. 

"Saat ini terhadap terlapor inisial SH menjalani proses hukum di bidang Pidsus (Pidana Khusus) Kejati Riau sejak 30 Agustus 2023.  

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

15 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

15 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

16 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal