Jadi Kurir Narkoba, Anak di Bawah Umur di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rizki Ramadhani
Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Dia menuturkan, tersangka telah satu minggu ini mengedarkan sabu-sabu. Barang haram tersebut diedarkan ke sejumlah penambang di Kecamatan Mentok dan sekitarnya. 

"Pelaku mengaku sudah satu minggu ini mengedarkan sabu-sabu. Dijual ke penambang. Pelaku ini masih muda dan anak putus sekolah," tuturnya. 

Atas perbuatannya, tersangka DS dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal