Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Puteranegara Batubara
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyampaikan konferensi pers, Jumat (19/8/2022).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J. Putri Candrawathi adalah istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
'
"Penyidikan menetapkan saudara PC tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers, di Bareskrim, Jumat (19/8/2022).

Putri adalah tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy Sambo, dan Kuwat Maruf yang merupakan asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.

Agung mengatakan, keempat tersangka itu berkasnya telah selesai dan akan diserahkan ke kejaksaan.

"Kemarin gelar kelengkapan berkas perkara terhadap keempat tersangka ini penyidik Insya Allah akan menyerahkan berkas perkara empat tersangka tersebut ke kejaksaan," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka

7 bulan lalu

Sidang Kasus Putri Apriyani di PN Indramayu, Eks Polisi Didakwa Pembunuhan Berencana

7 bulan lalu

Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tanggamus, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Curas

7 bulan lalu

Pembunuh 2 Jemaah Salat Subuh di Musala Al Manar Bojonegoro Divonis Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal