IRT di Bangka Barat Bawa Kabur Emas Rp8 Juta, Modus Pura-Pura Membeli

Rizki Ramadhani
Tersagka ELH dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Jebus. (Foto: Istimewa)

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian berupa satu buah gelang emas 30 mata,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Jebus untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti saat ini telah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Siswi SMP Penikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Ditangkap, Begini Pengakuannya

1 bulan lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

2 bulan lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Makassar Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Kalimantan

3 bulan lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal