Hingga pengawasan tahap tiga, BPOM Pangkalpinang telah melalukan penelitian pemeriksaan terhadap 19 sarana distribusi pangan yang berada di kota dan kabupaten se-Pulau Bangka.
"Dari kegiatan itu kami masih menemukan adanya produk pangan olahan dengan kemasan rusak dan kedaluwarsa yang belum dipisahkan dari produk layak jual," ucapnya.
Berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan sampai dengan tahap tiga, dari 19 sarana yang diawasi masih ditemukan 31 item atau 293 buah produk kedaluwarsa dan 35 item atau 127 buah produk rusak.
Dengan adanya temuan ini, BPOM Pangkalpinang mengimbau pelaku usaha yang mendistribusikan atau memperdagangkan pangan olahan untuk memastikan keamanan dan mutu produk.
BPOM juga mengimbau masyarakat agar cerdas saat membeli produk, selalu melakukan pengecekan terhadap kemasan, memastikan bahwa kemasan pangan dalam kondisi baik, memperhatikan label pangan, dan memastikan produk pangan yang dipilih sesuai dengan apa yang diharapkan.