Heboh Siswa Wajib Baca Buku Felix Siauw, Ini Pernyataan Sikap GP Ansor Babel

Haryanto
Ketua PWNU Babel KH Jaafar Siddiq menunjukkan buku Muhammad Al Fatih 1453 karangan Felix Siauw aktivis HTI yang menjadi bacaan wajib siswa SMA. (Foto: iNews/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id – Pimpinan Wilayah GP Ansor Bangka Belitung mengeluarkan pernyataan sikap terkait buku karya Felix Siauw yang sempat diwajibkan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk dibaca siswa SMA/SMK. Pernyataan sikap itu dikeluarkan setelah keluarnya surat edaran dari Disdik Babel.

Ketua PW GP Ansor Babel, Masmuni Mahatma mengatakan, ada enam pernyataan sikap dari PW GP Ansor terkait surat edaran Disdik. Pertama, sangat menyesalkan kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Kepala Dinas Pendidikan dengan menerbitkan surat berisi mewajibkan Siswa-Siswi SMK/SMK membaca buku berjudul “Muhammad  Al-Fatih 1453” yang jelas-jelas hendak menebarkan “virus” pemikiran dan ideologi khilafah terhadap siswa-siswi SMA/SMK di Kepulauan Bangka Belitung.

“Poin kedua, meminta dengan tegas kepada Ketua Komisi X DPR segera memanggil dan memberikan teguran terbuka kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, II, III dan IV Kepulauan Bangka Belitung,” kata Masmuni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/10/2020).

Ketiga, meminta dengan tegas kepada Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, segera mengevaluasi, mengusut tuntas, dan memberikan sanksi terhadap Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, sesuai aturan yang berlaku. Keempat, meminta dengan tegas kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, segera memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Bangka Belitung, selaku ASN yang hidup bergaji dari anggaran resmi negara tapi terang-terangan menyalahgunakan jabatan dan menjadi pengkhianat ideologi negara.

“Kelima, kami meminta kepada Presiden RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, segara mengusut dan menjatuhkan sanksi kepada siapa saja yang tertlibat dalam pengambilan kebijakan sebagaimana dalam surat yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Bangka Belitung (terlampir),” ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Mamuju Dikeroyok Geng SMA, Dipicu Saling Ejek

57 tahun lalu

Viral Siswa SMA di Mamuju Dikeroyok 7 Teman usai Cekcok Main Bola

57 tahun lalu

Orang Tua Siswa SMA Korban Foto Porno Editan AI di Cirebon Tuntut Pelaku Diproses Hukum

57 tahun lalu

Viral Ketua Kelas SMA di Way Kanan Lampung Dihajar gegara Laporkan Teman Bolos

57 tahun lalu

Viral Ratusan Siswa 3 SMA di Sumba Barat Daya Diduga Keracunan Ikan Tongkol MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal