Akui Teledor, Disdik Babel Batalkan Buku Felix Siauw Wajib Dibaca Siswa SMA

Haryanto
Kepala Disdik Babel Muhammad Soleh mengakui teledor membuat edaran yang mewajibkan siswa SMA membaca buku felix Siauw. (Foto: iNews/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id – Dinas Pendidikan Bangka Belitung (Babel) membatalkan surat edaran (SE) yang mewajibkan siswa SMA/SMK membaca buku Muhammad Al Fatih 1453 yang ditulis Felix Siauw. Pembatalan itu hanya berselang satu jam setelah SE itu dikirim ke seluruh sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Babel, Muhamamd Soleh mengakui keteledorannya membuat surat edaran ke seluruh SMA/SMK untuk membaca buku Muhammad Al Fatih.

"Memang betul kita yang buat surat edaran yang tertanggal 30 September, tapi penandatangannya itu pada tanggal 1 Oktober sore hari kemudian diedarkan pada pukul 19.00 WIB kesemua kepala sekolah," kata Soleh, Jumat (2/10/2020).

Soleh mengaku tidak mengetahui jika salah satu buku wajib bagi siswa untuk belajar di rumah di masa pandemi Covid-19 merupakan karya aktivis HTI Felix Siauw.

“Setelah mengetahui hal itu, saya langsung membatalkan surat edaran wajib membaca buku tersebut satu jam setelah beredar. Saya baru dapat informasi bahwa pengarang buku ini adalah anggota ormas yang dilarang," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Mamuju Dikeroyok Geng SMA, Dipicu Saling Ejek

57 tahun lalu

Viral Siswa SMA di Mamuju Dikeroyok 7 Teman usai Cekcok Main Bola

57 tahun lalu

Orang Tua Siswa SMA Korban Foto Porno Editan AI di Cirebon Tuntut Pelaku Diproses Hukum

57 tahun lalu

Viral Ketua Kelas SMA di Way Kanan Lampung Dihajar gegara Laporkan Teman Bolos

57 tahun lalu

Viral Ratusan Siswa 3 SMA di Sumba Barat Daya Diduga Keracunan Ikan Tongkol MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal