Gulung 16 Tersangka, Polda Riau Amankan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

Irfan Ma'ruf
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal menunjukkan barang bukti ratusan kg sabu dan pil ekstasi, Senin (19/8/2022). (Foto: Humas Polda Riau)

PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau mengungkap kasus narkoba skala besar dengan barang bukti sebanyak 203 kilogram sabu dan 404.491 butir pil ekstasi. 

Ratusan kg barang haram itu disita dari penangkapan 16 tersangka komplotan narkoba dalam kurun waktu 4 hari sejak 11-14 September 2022.

Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap pengedar narkoba.

“Tergelar barang bukti sabu 203 kg dan 404.491 butir ekstasi yang berhasil kita sita dari kasus penyalanggunaan tindak pidana narkoba," kata Iqbal saat gelar perkara kasus narkoba di Mapolda Riau, Senin (19/9/2022). 

Mantan Kadiv Humas Polri tersebut mengatakan, bulan ini, Ditresnarkoba telah mengungkap lebih dari 250 kg sabu dan beberapa ratus ribu ekstasi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Perusahaan Besar Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan di Pelalawan

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal