Gubernur Babel Ajukan Raperda Protokol Kesehatan Covid-19 ke DPRD, Ini Alasannya

Haryanto
Gubenur Babel, Erzaldi Rosman, saat menggelar rapat pengajuan Raperda dengan Anggota DPRD Babel. (Foto iNews/Haryanto).

PANGKALPINANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pelaksanaan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 ke DPRD pada Jumat (2/10/2020). Nantinya masyarakat yang tidak memakai masker diberikan sanksi.

Gubenur Babel, Erzaldi Rosman menjelaskan, raperda protokol kesehatan langkah terakhir untuk mengedukasi masyarakat mencegah penularan virus corona.

"Berkenaan dengan penanggulangan Covid-19, aparat kita yang kerja di lapangan perlu payung sehingga dalam menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan masyarakat dapat ditindaklanjuti, dengan tindakan sanksi berupa denda dan lain sebagainya," kata Erzaldi Rosman.

Selain itu, Erzaldi juga mengajukan raperda Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru. Aturan itu sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau kita mempertahankan SOTK yang lama, banyak sekali OPD kita yang tidak akan mendapat peran dalam pengembangan kegiatan yang dilakukan OPD tersebut," kata Erzaldi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal