Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

iNews TV
Petugas Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menunjukkan barang bukti sekitar 8.000 liter solar subsidi yang disita dalam pengungkapan kasus dugaan penimbunan BBM di Kabupaten Bangka Barat. (Foto: Istimewa)

BANGKA BARAT, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membongkar praktik dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di salah satu gudang di Kabupaten Bangka Barat. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka dan menyita sekitar 8.000 liter atau 8 ton solar subsidi diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.

Pengungkapan kasus ini dilakukan tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel pada Kamis (4/6/2026). Operasi ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penimbunan BBM subsidi.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M alias Muji (66), S alias Wanto (55), dan IY alias Yosi (39).

"Dua pelaku yakni Muji dan Wanto diamankan di Kampung Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok. Sementara satu pelaku lainnya, Yosi, diamankan di sebuah gudang tertutup di Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus," ujar Kombes Pol Agus Sugiyarso dikutip dari iNews Lintas Babel, Sabtu (6/6/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Babel Kombes Pol Nanang Haryono menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penimbunan solar subsidi di wilayah Bangka Barat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Tuban, Sopir Truk Antre Berjam-jam di SPBU

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Polairud Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Belitung, Libatkan Operator SPBU

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Sopir Truk Penyebab Laka Beruntun di Bangkalan, Diduga Angkut Solar Ilegal

57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal