Geledah 2 Instansi, Kejari Sita Dokumen Pembagian Sertifikat Tanah Transmigran Kecamatan Jebus

Rizki Ramadhani
Petugas kejari saat tiba di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasiona Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

"Intinya gini dalam rangka kita melakukan penyelidikan ini adanya dugaan penyalahgunaan sertifikat untuk tanah di Desa Jebus. Sesuai dengan ketentuan yang ada, apakah ada yang berhak dan siapa yang tidak berhak atas tanah tersebut masih kami dalami," tuturnya. 

Sementara Kasi Pidsus Kejari Bangka Barat, Anton Sujarwo mengatakan pihaknya menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembagian sertifikat tanah transmigran seluas 700 hektare tersebut. 

"Bersama tim tadi sudah melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan transmigrasi. Sementara cukup dua intansi Transmigrasi dan BPN. Untuk luas lahan ada 700 hektare, semuanya di Desa Jebus," ujar Anton.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal