Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Geledah 2 Instansi, Kejari Sita Dokumen Pembagian Sertifikat Tanah Transmigran Kecamatan Jebus

Kamis, 22 September 2022 - 15:19:00 WIB
Geledah 2 Instansi, Kejari Sita Dokumen Pembagian Sertifikat Tanah Transmigran Kecamatan Jebus
Petugas kejari saat tiba di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasiona Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat menggeledah dua instansi di daerah itu, Kamis (22/9/2022). Dari hasil penggeledahan tim menyita sejumlah dokumen terkait pembagian sertifikat tanah transmigran Kecamatan Jebus.

Instansi yang digeledah tersebut yaitu Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMNakertrans) Bangka Barat, dan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bangka Barat.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Bangka Barat, Anton Sujarwo. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan adanya penyalahgunaan pembagian sertifikat tanah transmigran di Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. 

"Ini udah di tahap penyidikan dugaan tipikor dalam pelaksanaan pengembangan permukiman di Desa Jebus 2021. Tersangka belum ada. Dalam rangka menemukan barang bukti supaya terangnya tindak pidana, maka dilakukan penggeledahan di dua lokasi," kata Kajari Bangka Barat, Wawan Kustiawan. 

Untuk kerugian pun pihak kejaksaan belum menghitung, lantaran masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti. Namun, sebelumnya beberapa instansi sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut