Edarkan Sabu ke Penambang, Penjual Buah di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rizki Ramadhani
LE saat berada di ruang tahanan Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Sementara itu, LE mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tak dikenal di Kota Pangkalpinang. Transaksi menggunakan sistem lempar.

"Baru satu kali ini saya mengedarkan sabu-sabu. Dapatnya dari orang tak dikenal di Pangkalpinang, dengan sistem lempar. Sehari-hari saya jualan buah, kadang juga masang rangka baja," ucap LE.

Atas perbuatannya tersebut, LE terancam dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2. 

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

9 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal