Edarkan Sabu ke Penambang, Penjual Buah di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rizki Ramadhani
LE saat berada di ruang tahanan Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap penjual buah berinisial LE (28). Dia diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu ke para penambang di daerah itu.

LE ditangkap di kediamannya di Kampung Teluk Rubiah, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (23/6/2022) lalu.

"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial LE," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Eddy Yuhansyah, Selasa (28/6/2022).

Di hadapan polisi, LE mengaku kerap mengedarkan sabu-sabu ke kalangan pekerja tambang bijih timah di daerah itu.

"Saat penggeledahan, kami memang temukan  plastik bening berisikan kristal putih yang diduga sabu-sabu terbungkus plastik mi instan. Tersangka mengaku sabu-sabu ini diedarkan ke pekerja tambang (timah)," ujar Eddy. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
10 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

20 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

20 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

9 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal