Edarkan Sabu ke Penambang, Penjual Buah di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rizki Ramadhani
LE saat berada di ruang tahanan Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap penjual buah berinisial LE (28). Dia diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu ke para penambang di daerah itu.

LE ditangkap di kediamannya di Kampung Teluk Rubiah, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (23/6/2022) lalu.

"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial LE," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Eddy Yuhansyah, Selasa (28/6/2022).

Di hadapan polisi, LE mengaku kerap mengedarkan sabu-sabu ke kalangan pekerja tambang bijih timah di daerah itu.

"Saat penggeledahan, kami memang temukan  plastik bening berisikan kristal putih yang diduga sabu-sabu terbungkus plastik mi instan. Tersangka mengaku sabu-sabu ini diedarkan ke pekerja tambang (timah)," ujar Eddy. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal