DPO Curat di Bangka Ditangkap saat Tidur, Barang Bukti Pencurian Ditemukan

Muhamad Maulana
Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka menangkap DPO kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Sungailiat, Jumat (1/4/) dini hari. (Foto: iNews/Maulana).

Dia mengatakan, penangkapan Gilang ini pengembangan dari satu tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu.

Kedua pelaku usai beraksi melakukan pencurian sempat melarikan diri ke kampung halaman.

Setibanya di Mapolres Bangka, Gilang menjalani pemeriksaan. Dia terancam hukuman lima tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

57 tahun lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

57 tahun lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal