Dipergoki Istri Setubuhi Adik Ipar di Rumah, Suami Dibawa Keluarga ke Polisi

Muhammad Rizki Maulana
Muhamad Maulana
Pelaku yang memperkosa adik ipar di Kabupaten Bangka saat akan dimasukkan ke sel tahanan. (Foto: iNews/Muhamad Maulana)

Aksi ini terbongkar saat pelaku akan kembali melakukan aksi cabul keduanya. Kali ini dia tepergok sang istri saat menyetubuhi korban di rumah orang tuanya. Tak terima dengan perbuataan pelaku, keluarga korban pun langsung membawanya ke Polsek Belinyu.

Kanit Reskrim Polsek Belinyu Ipda Teguh mengatakan laporan keluarga korban sudah diterima dan kini dalam penanganan.

"Untuk pelaku kini masih diperiksa dan kami tahan guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal