Dipergoki Istri Setubuhi Adik Ipar di Rumah, Suami Dibawa Keluarga ke Polisi

Muhammad Rizki Maulana
Muhamad Maulana
Pelaku yang memperkosa adik ipar di Kabupaten Bangka saat akan dimasukkan ke sel tahanan. (Foto: iNews/Muhamad Maulana)

BANGKA, iNews.id - Istri dan keluarganya membawa sang suami ke kantor polisi. Dia geram lantaran memergoki langsung ulah bejat pasangan hidupnya saat sedang menyetubuhi adik kandungnya sekaligus adik ipar pelaku.

Peristiwa pemerkosaan ini diketahui terjadi di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Bukan hanya sekali, ternyata sang suami sudah dua kali memperkosa adik iparnya.

Kepada polisi, pelaku berinisial TR mengakui semua tuduhan tersebut. Dia menceritakan pertama kali memperkosa adik iparnya yang berusia 12 tahun pada Desember 2021. Perbuatan cabul itu terjadi di rumah saat keadaan sedang sepi.

"Yang pertama itu saya lakukan di dapur. Saya panggil dia, terus saya cium dan tiduri," ujar TR saat diperiksa petugas Polsek Belinyu, Kamis (20/1/2022).

Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengancam dan mengintimidasi korban yang masih duduk di kelas VII SMP hingga leluasa menyetubuhinya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 jam lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

4 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

5 hari lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

14 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

19 hari lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal