Demi Melunasi Utang, IRT di Pangkalpinang Nekat Curi Uang dan Ponsel Penjual Burung

Haryanto
IRT diamankan Ditreskrimum Polda Babel karena mencuri tas pedagang burung. (Foto: ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernisial WA nekat mencuri tas pedagang burung di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), demi bisa bayar utang. Pelaku yang berhasil mengambil uang dan ponsel korban itu ditangkap polisi, Jumat (25/6/2021).

Kabid Humas Polda Babel, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Maladi mengatakan, IRT berusia 42 tahun itu ditangkap Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, di kediamannya, dini hari kemarin.

"Hasil penyelidikan terhadap beberapa orang, memang benar W ini diduga telah melakukan pencurian ponsel dan tas berisi uang di toko burung Kelurahan Bacang, Pangkalpinang," kata Maladi, Sabtu (26/6/2021).

Menurut Maladi, pelaku beraksi dengan modus pura - pura ingin membeli burung. Ketika korban lengah karena sibuk melayani pelanggan, pelaku langsung membawa kabur barang berharga milik korban.

"Pelaku mengambil sebuah tas sandang milik penjual burung yang ada di atas meja. Tas itu berisi uang tunai lebih kurang Rp2.000.000 dan satu unit ponsel," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal