Curi Tas Waria, Perempuan Residivis di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Haryanto
Tim Buser Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap HR, pelaku pencurian tas waria. (Foto: Haryanto)

HR diketahui membobol rumah korban dengan cara masuk lewat jendela. Dia mengacak-acak isi rumah korban.

Korban yang baru pulang kerja memergoki aksi HR. Namun HR tak merasa takut dengan kedatangan korban. Dia malah merampas tas korban yang masih menyangkut di setang motor lalu kabur. 

Korban pun melaporkan aksi pencurian itu ke polisi. Polisi melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada HR sebagai pelakunya.

Usai ditangkap, HR digiring ke rumah orang tuanya. Polisi mengamankan motor yang digunakan HR saat beraksi mencuri. Dia juga digiring ke tempat membuang barang bukti hasil pencurian. 

HR kini mendekam di Rutan Polresta Pangkalpinang. Dia kembali berurusan dengan polisi karena kasus yang sama.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal