Curi Tas Berisi Handphone dan Uang, Residivis di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Ikhsa Firmansyah
YG alias Kutil (27) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Gabek II, Kecamatan Pangkalan Balam kota Pangkalpinang ditangkap tim Jatanras Polda Bangka Belitung. (Foto : Polda Babel)

Di hadapan polisi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian sebuah tas di dalam mobil truk bersama seorang temannya. Modusnya dengan mengincar mobil truk yang saat itu sedang parkir menurunkan barang sembako di depan salah satu pusat perbelanjaan di Kota Pangkalpinang, lalu membawa kabur tas milik korbannya. 

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku tas tersebut berisi satu unit handphone Vivo warna biru dan satu unit handphone Xiaomi warna putih serta uang berjumlah Rp1 juta. Sedangkan uang hasil pencurian tersebut sudah habis digunakan tersangka untuk minum-minuman keras,” kata Kombes Pol A Maladi.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolda Babel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

2 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

6 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal