Curi Sepeda Motor, Pemuda di Bangka Barat Ditangkap

Rizki Ramadhani
Pelaku RA beserta barang bukti satu unit sepeda motor saat diamankan di Mapolsek Tempilang. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polsek Tempilang menangkap pemuda berinisial RA (23) warga Desa Sinar Sari, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. RA diamankan lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor.

"Polsek Tempilang dibantu Polsek Kelapa berhasil mengamankan RA di rumahnya di Desa Sinar Sari, Kecamatan Kelapa pada Minggu (13/3/2022),” kata Kapolsek Tempilang, IPTU Ahmad Muklis, Selasa (15/3/2022). 

Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku RA di rumah korban Suprapto di Desa Tangku, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, pada 10 Oktober 2021 lalu. 

“Pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara merusak kontak sepeda motor," ucapnya.

Ahmad Muklis mengatakan awalnya korban Suprapto tidak berniat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

57 tahun lalu

Kocak! Maling Bermasker Kantong Plastik Bobol Konter HP di Situbondo

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Tragis! Pencuri Mangga di Bontang Tewas Jatuh dari Pohon, Kepala Terbentur Beton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal