Curi Handphone dan Uang Tetangga, Pria Asal Bangka Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Ar alias Fen (40) ditangkap polisi di Desa Kace Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka. (Foto: Ist)

"Barang yang dicuri pelaku di antaranya satu unit handphone dan sebuah dompet berisi uang Rp1,3 juta berikut identitas korban," katanya. 

Di hadapan polisi, pelaku mengaku handphone milik korban sudah digadaikannya kepada seorang warga Desa Kace seharga Rp250.000.

"Sedangkan dompet dan kartu identitas korban dibuang pelaku ke pinggiran sungai di hutan belakang Desa Kace," ujarnya.

Uang hasil curian itu digunakan pelaku untuk kebutuhannya sehari-hari. 

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diamankan di Rutan Polda Babel," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal